Deliktipikor.com || Bogor, – DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengesahkan APBD Perubahan Kabupaten Bogor Tahun 2024 sebesar Rp11,3 triliun dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Cibinong, Minggu (25/8).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, terdapat peningkatan target pendapatan daerah maupun target belanja daerah dalam APBD Perubahan 2024.
Ia memaparkan, pendapatan daerah pada APBD 2024 ditargetkan Rp9,6 triliun, naik sebesar 12,59 persen menjadi Rp10,816 triliun setelah pembahasan APBD Perubahan 2024.
“Naiknya target pendapatan daerah, diiringi dengan peningkatan target belanja yang awalnya Rp10,528 triliun naik menjadi Rp11,342 triliun dalam APBD Perubahan 2024,” ujar Rudy.
Dia memaparkan bahwa pengesahan APBD Perubahan Tahun 2024 ini merupakan produk legislasi terakhir dari anggota DPRD periode 2019-2024.
Rudy juga mengingatkan Pemkab Bogor agar memastikan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah memenuhi tahapan serta mekanisme yang berlaku.
“Sehingga tidak menimbulkan potensi kerugian negara. Karena DPRD bisa membatalkan APBD ini jika justru merugikan negara,” ujarnya pula.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, beberapa poin yang jadi prioritas dalam APBD Perubahan 2024, di antaranya pemenuhan untuk kebutuhan infrastruktur termasuk pemenuhan sarana air bersih, kemudian kebutuhan sektor kesehatan dan beberapa hal lain.
“Itu beberapa poin penting yang pastinya, ada kenaikan dari sisi pendapatan yang diakomodir atau ditampung dalam APBD perubahan ini terkait baik sisi PAD, biaya transfer daerah dan termasuk lainnya. Secara otomatis ada penyesuaian belanja yang sifatnya mengakomodir kebutuhan masyarakat yang tidak tertampung di APBD itu,” kata Asmawa.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah, segera merapatkan jajarannya untuk dapat mempersiapkan pelaksanaan semua rancangan program, kegiatan dan subkegiatan yang telah disepakati bersama.
“Agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan yang direncanakan,” tutup asmawa.
Spr/Dt