Bogor  

Dinas Tenaga Kerja Gelar Dialog Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)

banner 120x600

Bogor, Deliktipikor.com – Hubungan industrial yang harmonis dapat mendukung suasana kerja yang kondusif dimana semua pihak bekerja bersama-sama membangun kemitraan yang produktif. Pihak-pihak tersebut adalah pemberi kerja, pekerja, masyarakat dan pemerintah. Perusahaan hadir untuk menyediakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan membangun perekonomian bangsa. Sedangkan pekerja sebagai motor penggerak dalam memajukan perusahaan yang nantinya memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah memiliki kepentingan yang besar untuk memastikan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

“Perlindungan terhadap pekerja dan kehadiran perusahaan, sama penting dan strategisnya. Hubungan kausalitas inilah yang harus dipelihara keharmonisannya,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah, S.E, MM saat membuka acara Dialog Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) di Grand Mulya Bogor Resort & Convention Hotel, Selasa (27/2/2024).

Dialog Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yang dilaksanakan oleh seksi PPHI bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, berlangsung selama 1 hari yaitu tanggal 27 Februari 2024 dengan narasumber Praktisi Ketenagakerjaan, Manager HRD PT. Rubarta Prima Abadi, Much. Zamhari, M.M. Serta, diikuti oleh 50 peserta terdiri 25 perusahaan masing-masing perusahaan mengirim 1 orang perwakilan dari bagian management dan 1 orang pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Dalam pemaparannya yang berjudul ‘’Dialog Sosial ditempat kerja antara pekerja dengan pengusaha” Much. Zamhari, MM membahas bagaimana menciptakan hubungan industrial yang harmonis yaitu dengan adanya dialog social, proses negoisasi, konsultasi, bertukar pendapat/gagasan antara pihak pengusaha dengan pekerja.

Dengan diadakannya Kegiatan Dialog PPHI akan menghasilkan Ketenangan bekerja dan berusaha, meningkatnya semangat musyawarah mufakat antar pelaku usaha dan Meningkatnya pengetahuan pengurus serikat pekerja/ serikat buruh atau pekerja dan pengusaha. Dengan adanya Kegiatan Dialog Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) diharapkan permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi baik itu sebelum,

Sesudah maupun yang sedang terjadi dapat kita hindari dengan menyamakan pandangan, pendapat maupun saran-saran yang akan kita sampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, sehingga harapan menuju hubungan industrial yang harmonis dinamis dan berkeadilan akan menjadi kenyataan dan pada akhirnya dapat memberikan nilai-nilai positif guna membangun ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Bogor sebagai daerah/kabupaten termaju di Indonesia.

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *