Deliktipikor.com, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kota Bogor bekerja sama dengan multi pihak menyelenggarakan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tingkat Kota Bogor di Grand Savero Hotel, Sabtu (7/9/2024).
Kegiatan ini merupakan semangat gotong royong mewujudkan keberpihakan kepada Lanjut Usia (Lansia). Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas diselenggarakannya HLUN tingkat Kota Bogor 2024 dengan semangat gotong royong dan kolaborasi pentahelix.
Dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan yang Melandasi Aksi Nasional dan Peraturan daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 9 tahun 2023, menunjukan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus kepada lansia.
“Hal ini selaras dengan tema HLUN 2024 Lanjut Usia Terawat Indonesia Bermartabat, tema ini mempunyai makna bahwa negara dari tingkat pusat sampai daerah hadir dalam menghormati dan menghargai kaum lansia dalam situasi apapun,” ucap Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari.
“Dalam rangka pembangunan lansia, ini memerlukan kolaborasi dan peran semua elemen dengan sinergitas yang terjalin antar pihak, sehingga kita optimis dapat mewujudkan lansia yang sehat, mandiri sejahtera dan bermartabat,” sambung Hery.
Ketua Pelaksana sekaligus Plh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 500 peserta dari lansia di enam kecamatan se-Kota Bogor.
“Dengan semangat gotong-royong dan para pelaku dunia usaha sebagai bentuk nyata implementasi konsep kerja multi pihak. Keberpihakan kepada isu lansia di Kota Bogor juga sudah diwujudkan dalam penyusunan RKPD tahun 2025 dengan Musrenbang tematik yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2023,” katanya.
Hasil dari Musrenbang yang sudah diwujudkan diantaranya, aspirasi usulan penyediaan Taman Lansia yang sudah diwujudkan di Jalan Malabar, realisasi layanan prioritas oleh Imigrasi untuk layanan keimigrasian bagi lansia, serta mendorong seluruh layanan rumah sakit di Kota Bogor untuk menyediakan layanan prioritas.
Dalam kesempatan ini pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mendukung dan menjadi sponsorship diantaranya, perangkat daerah di Kota Bogor, Nutri Food Indonesia, Bank Kota Bogor, BJB, Grand Savero Hotel, PT Taspen Cabang Bogor, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Perumda Tirta Pakuan, Haleon Health Partner.
Kick Off Perwali Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia
Pada kesempatan yang sama, Pemkot Bogor melaunching Kick Off Peraturan Wali Kota (Perwali) Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia (Lansia) yang ditandatangani langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari di Grand Savero Hotel Bogor.
Kick off ini bersamaan dengan peringatan HLUN tingkat Kota Bogor. Hery mengatakan selama ini Kota Bogor memiliki komitmen yang bagus berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan lansia.
Untuk melanjutkan komitmen tersebut pihaknya akan menumbuhkan hal-hal konkret, satu diantaranya melalui kelembagaan mengenai penyusunan Perwali.
Nantinya, dengan adanya Perwali tersebut maka akan ada keberpihakan lebih kuat dari sisi anggaran, baik pada perangkat daerah yang berhubungan langsung secara tugas dan fungsi, juga dinas lainnya yang ikut serta dalam keberpihakan kepada perlindungan dan pemberdayaan lansia, serta keterlibatan berbagai sektor di luar pemerintah.
“Kita membuat regulasi kelembagaan, kita akan lihat draft Perwalinya, kita mereview kembali, tajamkan kembali, kalau sudah cukup kita tinggal eksekusi,” kata Hery.
Mengenai Kota Bogor menuju Kota Ramah Lansia, Hery mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Lembaga Lansia Indonesia (LLI) pusat, mengajukan diri untuk masuk pada gelombang pertama menjadi Kota Lansia yang memiliki rencana membentuk kota-kota lansia di Indonesia.
Ia menyadari untuk mewujudkan hak itu tidaklah mudah. Sebab, ada beberapa kriteria yang harus dimiliki kota, diantaranya adalah penyesuaian penyesuaian ataupun privilege untuk lansia. Kendati demikian, Hery meyakini dengan komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, berbagai stakeholder dan masyarakat hal itu bisa terwujud.
Plh Kepala Bapperida Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari mengatakan, Perwali yang sudah disusun draftnya dan akan kembali direview merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Lansia.
“Perwali tentang lansia dalam perlindungan dan pelayanan publik serta layanan kesehatan ini sudah ditandatangani oleh Pak Pj, setelah itu paling lambat akan ditetapkan pada Desember 2024,” ujarnya saat ditemui pada kegiatan Peringatan HLUN 2024 Kota Bogor.
Dengan adanya Perda yang sudah ditetapkan dan Perwali yang nantinya juga akan ditetapkan, Perlindungan terhadap lansia serta pemberdayaan terhadap lansia tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tapi juga oleh sektor swasta, umum maupun masyarakat.
“Semangatnya adalah kolaborasi. Karena kita selalu dalam program pemerintah itu pentahelix karena tidak mungkin dilaksanakan oleh pemerintah sendiri seperti pelayanan prioritas kepada lansia di sektor kesehatan, tidak hanya RSUD dan puskesmas, tapi juga oleh RS swasta,” ujarnya.
“Harapannya bagaimana mereka bisa berdaya, kualitas hidupnya, meningkat untuk tujuan akhirnya Indonesia emas 2045. Sehingga fokusnya bukan kepada SDM dari pranikah, bayi, balita tapi pada lansia atau seluruh siklus hidup juga kita ingin intervensi semua,” sambung Agnes.