Deliktipikor.com -, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengadakan Pekan Panutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 yang dipusatkan di Plaza Balai Kota Bogor, selama dua hari, 28-29 Februari 2024. Kegiatan itu menjadi salah satu upaya Pemkot mengajak wajib pajak untuk patuh membayar PBB-P2 lebih awal atau tidak mendekati jatuh tempo.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan, bagi wajib pajak yang membayar akan mendapatkan diskon atau potongan dengan syarat harus terlebih dahulu mendaftar e-SPPT PBB-P2 Kota Bogor.
“Hari ini Bapenda Kota Bogor memberikan stimulus, diskon 15 persen bagi wajib pajak yang membayar di bulan Februari, diskon 10 persen yang membayar pajak di bulan Maret dan diskon 5 persen bagi yang membayar di bulan April,” kata Bima Arya, Rabu (28/2/2024).
Bima Arya menyebutkan, ada 6.947 ASN di Kota Bogor. Jika semua bisa dimaksimalkan, maka akan berdampak cukup signifikan bagi PAD Kota Bogor dari PBB-P2 yang jumlahnya sekitar 25 persen dari PAD Kota Bogor.
Hal tersebut menurut Bima Arya, tidak cukup jika hanya simbolisasi ASN untuk panutan membayar pajak, tidak cukup juga hanya sekedar stimulus. Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Bima Arya menitipkan agar jajarannya untuk lebih lincah, agresif, all out, proaktif dan lebih kolaboratif bersama dengan para stakeholder.
Selain itu, Bima Arya menegaskan agar upaya kolaborasi perlu juga dilakukan dengan lebih gigih lagi bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Akta Tanah (IPAT) untuk melakukan pemetaan, sehingga akan terlihat mana yang belum dimutakhirkan, berpotensi alih nama, alih status dan lain-lain. Menurutnya kuncinya harus koordinasi dan komunikasi lebih gencar dengan INI dan IPAT.
“Lihat kebutuhan mereka dan lihat apa harapan atau target kita, karena dengan kolaborasi yang lebih baik akan menghasilkan penerimaan yang lebih tinggi lagi. Kita juga harus ingat yang paham itu camat, lurah, notaris dan yang tergabung dalam IPAT, data-data yang ada menjadi dasar bagi Pemkot Bogor untuk melakukan penagihan. Bisa jadi ada data yang belum di update, bisa jadi ada notaris yang belum melaporkan atau angka yang dilaporkan tidak sesuai, makanya data itu penting sekali,” jelasnya.
Insentif bagi para lurah dan camat di wilayah yang mampu mencapai atau melebih target tidak lupa diungkapkan Bima Arya, mengingat sudah dianggarkan agar bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan di wilayahnya.
Bagi para pengemplang pajak, Bima Arya menyatakan akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Forkopimda agar tunggakan-tunggakan, khususnya yang besar dan lama serta tidak ada itikad untuk menyelesaikan, bisa diselesaikan. Ia juga menekankan, sistem harus terus dimaksimalkan, namun harus terus dievaluasi, jangan sampai sistem inovasi yang diterapkan tidak bisa mengejar atau tidak bisa menjangkau semua.
“Untuk itu harus benar-benar dievaluasi secara jujur dan objektif. Maksimalkan juga pembukaan kanal-kanal pembayaran alternatif, kita berikan opsi warga untuk memudahkan semaksimal dan semudah mungkin,” kata Bima Arya.
Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana menjelaskan, Pekan Panutan PBB-P2 Tahun 2024 dikhususkan untuk ASN Kota Bogor, namun tetap bisa melayani masyarakat Kota Bogor yang ingin membayar pajak.
Deni melaporkan, tahun 2024 PBB-P2 yang dicetak meningkat 2,7 persen menjadi sebanyak 283.442 dari tahun sebelumnya sekitar 275.000 wajib pajak yang ditetapkan. Untuk ketetapan tahun 2024 meningkat 3,36 persen menjadi sebesar Rp 307 miliar dibanding tahun lalu sebesar Rp 297 miliar dari ketetapan.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan dari PBB-P2, Bapenda Kota Bogor melakukan ekstensifikasi PBB-P2 berupa pemutakhiran basis data yang telah dilakukan, baik di tahun 2022 di Kecamatan Bogor Tengah, tahun 2023 di Kecamatan Bogor Timur, Bogor Utara dan Tanah Sareal.
Jumlah wajib pajak yang dilakukan pemutakhiran basis data sebanyak 169.452 pada empat kecamatan tersebut. Tahun 2024 pemutakhiran basis data rencananya akan dilakukan di Kecamatan Bogor Barat sebanyak 61.000.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan kembali melakukan operasi sisir pada semester kedua tahun 2024 bagi para wajib pajak yang menunggak. Adapun target pencairan yang ingin dicapai sebesar Rp 40 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 30 miliar.