Blog  

PUBLIKASI KINERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2024

banner 120x600

SEKRETARIAT DAERAH SEBAGAI INISIATOR DALAM KOLABORASI DAN SINERGI UNTUK

KABUPATEN BOGOR TEGAR BERIMAN (TERTIB, SEGAR, BERSIH, INDAH, MANDIRI, AMAN

DAN NYAMAN) DAN BERKELANJUTAN

 

I. LINGKUP ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

Lingkup Pengkoordinasian dan Hubungan Kerja meliputi: Inspektorat, Satuan Polisi

Pamong Praja, Sekretariat DPRD, DPMD, DISDUKCAPIL, BANKESBANGPOL, DINSOS,

DISDAMKAR, DINKES, DISPORA, DP3AP2KB, RSUD, BPBD, DPUPR aspek Penataan Ruang,

DPKPP aspek Pertanahan, DISBUDPAR, Kecamatan, Kelurahan dan Instansi Vertikal sesuai

tugas dan fungsi Asisten.

Tugas Pokok:

Membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian

administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan

administratif

Fungsi:

1. Pengkoordinasian penyusunan kebijakan daerah;

2. Pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah;

3. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah;

4. Pelayanan administrasi dan pembinaan aparatur sipil negara di lingkungan

pemerintah daerah; dan

5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai bidang tugasnya.

A. BAGIAN TATA PEMERINTAHAN

Kunjungan kerja Pj. Bupati Bogor telah dilaksanakan di 18 Kecamatan, yaitu

Kecamatan Sukaraja, Ciseeng, Tajurhalang, Tenjolaya, Citeureup, Rancabungur,

Klapanunggal, Pamijahan, Rumpin, Gunungsindur, Ciomas, Tamansari,

Ciampea, Megamendung dan Parungpanjang.

Maksud dan tujuan dari kegiatan kunjungan kerja Pj. Bupati Bogor adalah

sebagai bentuk pendekatan pemerintah daerah dalam menjaring aspirasi,

menggali potensi dan mencari solusi permasalahan terkait penyelenggaraan

pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di wilayah.

Pelaporan capaian kinerja Penjabat Bupati Bogor telah dilaksanakan sampai

dengan Triwulan II pada Triwulan I dilaksanakan pada tanggal 26 April 2024 dan

Triwulan II pada tanggal 18 Juli 2024 dan akan dilaksanakan Triwulan terakhir

pada tanggal 7 Januari 2025.

 

B. BAGIAN KERJASAMA DAERAH DAN BANTUAN HUKUM

Tim Fasilitasi Bantuan Hukum Telah Melakukan Kegiatan Penyuluhan,

diantaranya yaitu Penyuluhan Hukum Terpadu Di Desa Wanaherang, Desa

Sumur Batu, Desa Rancabungur dan Desa Ciomas Rahayu. Lalu Kegiatan

Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Tingkat SMP dan Tingkat SD yang

dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2024 dengan jumlah peserta 75 orang.

Serta Kegiatan Penyuluhan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia

yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2024. Acara tersebut menghadirkan

narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

dan dari Kantor Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, tentang rencana

Pengisian Kuisioner laporan Aksi Ham B08 Penandatanganan dokumen kerja sama, meliputi perjanjian kerja sama, nota kesepakatan, kesepakatan bersama, dan adendum nota kesepakatan, antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan kementerian/lembaga di tingkat pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota lainnya.

 

C. BAGIAN PERUNDANG-UNDANGAN

Pada tanggal 11 November 2024, Kementerian Hukum pada Badan Strategi

Kebijakan Hukum dan Hak asasi Manusia telah melakukan penilaian atas

indeks reformasi hukum pada Pemerintah daerah Kabupaten Bogor

dengan tujuan penilaian ini adalah untuk menilai pelaksanaan reformasi

hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran

road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024. Selain itu, penilaian ini

juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka

meningkatkan kualitas reformasi hukum pada Pemerintah Daerah

Kabupaten Bogor. Adapun hasil penilaian dimaksud adalah 99.82 dengan

kategori AA (ISTIMEWA) yang ditetapkan melalui surat Menteri Hukum c.q

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor:

PPH-OT.03.03-289 Hal Hasil Penilaian atas Indeks Reformasi Hukum Tahun

2024.

Kegiatan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Kabupaten Bogor, Kegiatan Konsultasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi

dan Informasi Hukum Sub Bagian Jaringan Dokumentasi dan Informasi

Hukum Daerah Kabupaten Bogor, Kegiatan Koordinasi ke Balai Penerbitan

Braille Indonesia (BPBI) Sentra Wiyata Guna Ditjen. Rehsos Kementerian

Sosial RI Bandung dan Pengembangan Website JDIH

 

D. BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

Penyelenggaraan Rangkaian Peringatan Hari Jadi Bogor ke 542 Tingkat

Kabupaten Bogor

Apel Hari Santri tahun 2024, di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa

(22/10). IPH 2024 SEPT M4 IPH 2024 OKT M1 IPH 2024 OKT M2 IPH 2024 OKT M3 IPH 2024 OKT M4 IPH 2024 OKT M5 IPH 2024 NOV M1 IPH 2024 NOV M2 IPH 2024 NOV M3

Series1 -2.0800

0.4700

-0.2600 -0.5300 -0.5500 -0.6700 -0.0800

0.1700

-0.0200

-2.0800

0.4700 -0.2600-0.5300-0.5500-0.6700-0.08000.1700 -0.0200

-3.0000

-2.0000

-1.0000

0.0000

1.0000

MINGGU KE

GRAFIK PERKEMBANGAN IPH MINGGU KE III BULAN

NOPEMBER 2024

II. LINGKUP ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN

Lingkup Pengkoordinasian dan Hubungan Kerja meliputi: DLH, DPMPTSP, DISHUB,

DISBUDPAR aspek Pariwisata, DISTANHORBUN, DISKANAK, DISKOPUKM,

DISDAGIN, DKP, DISNAKER, DPUPR aspek Pekerjaan Umum, DPKPP aspek

Perumahan dan Kawasan Permukiman, BUMD, BLUD dan instansi vertikal sesuai

tugas dan fungsi Asisten.

A. BAGIAN PEREKONIMIAN

Upaya Pengendalian Inflasi Kabupaten Bogor Tekan Gejolak Harga dan Jaga Daya

Beli Masyarakat

Berbagai langkah strategis telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor

dalam upaya pengendalian inflasi, diantaranya adalah Gerakan Pangan Murah

Keliling (GPM-LINK), operasi pasar murah, penguatan cadangan pangan, dan

pengawasan distribusi, akan diperkuat untuk menjaga stabilitas harga komoditas

utama seperti daging sapi, cabai rawit, dan cabai merah. Hal ini menunjukkan

komitmen Kabupaten Bogor dalam menjaga daya beli masyarakat dan

mewujudkan ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan.

Pada minggu ketiga November, Kabupaten Bogor mencatat penurunan Indeks

Perkembangan Harga (IPH) sebesar -0,02%, menandakan tren deflasi yang

terkendali. Meski demikian, komoditas seperti daging sapi, cabai rawit, dan cabai

merah masih menjadi penyumbang utama fluktuasi harga, dengan cabai rawit

mencatat kenaikan tertinggi sebesar 0,144.

Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat prestasi membanggakan dengan

mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Kementerian Dalam

Negeri, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Menteri

Keuangan Nomor 295 Tahun 2024, senilai Rp5,56 miliar. Insentif ini

menjadi bukti keberhasilan Kabupaten Bogor dalam menjalankan kinerja

pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. Prestasi ini semakin

relevan di tengah tantangan pengendalian inflasi lokal.

B. BAGIAN SUMBER DAYA ALAM

Pemerintah Kabupaten Bogor Melalui Tim Pertambangan dan Lingkungan

Hidup pada Bagian Sumber Daya Alam pada tahun 2024 Pemerintah

Kabupaten Bogor menjalani proses pembuatan Perjanjian Kerja Sama terkait

TPPAS Regional Lulut Nambo. Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir

Sampah Regional (TPPASR) Lulut Nambo merupakan proyek pengelolaan

sampah perkotaan dengan pengembangan energi terbarukan, khususnya

daur ulang sampah menjadi energi dengan skema KPBU. PT Jabar Bersih

Lestari bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk

menangani pengelolaan sampah di TPPASR Nambo yang akan menampung

sampah dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Tanggerang

Selatan

Dengan luas lahan 55 Hektar, TPPASR Nambo ini dapat menampung sampah

sebanyak 50 ton/hari pada tahap I dan 2300 ton/hari pada tahap II

Penanganan Sampah di TPPAS Regional Lulut Nambo tersebut akan

menggunakan kombinasi teknologi dengan produk utama diantaranya

adalah Refuse Derived Fuel (RDF).

Pemerintah Kabupaten Bogor menerima penghargaan sebagai salah satu

Kabupaten yang telah membuat Peraturan Bupati tentang pemanfaatan dan

penyaluran Bonus Produksi Panas Bumi PT. Star Energy Geothermal Salak.

Ltd. sebagai daerah penghasil panas bumi sektor panas bumi tahun 2024

bahwa wilayah kerja panas bumi Salak yang berada di Kabupaten Bogor dan

Kabupaten Sukabumi, bahwa Kabupaten Bogor mendapatkan presentase

bobot sebesar 48,01 % dan Kabupaten Sukabumi 51,99%, sedangkan

sebagai daerah pengolah Kabupaten Bogor mendapatkan persentase

47,75% dan Kabupaten Sukabumi 52,25%. Pembuatan Peraturan Bupati

Tersebut di Fasilitasi oleh Tim Energi dan Air Bagian Sumber Daya Alam

Setda

C. BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

Progres Proses Pengadaan Barang/Jasa Pertanggal 20 November 2024

(Tender dan Non Tender Berdasarkan Status Proses Pengadaan)

Pada tahun 2024, Geopark Bogor Halimun Salak merupakan rebranding

dari nama sebelumnya yaitu Geopark Pongkor, saat ini sedang dalam

tahap penyusunan Desain Besar Pembangunan Kawasan Geopark

Nasional Bogor Halimun Salak melalui pengembangan 6 zona , dengan

tema menuju unesco global geopark dengan memperkuat karakteristik

dari gunung api dan busur cekungan sedimen purba, diharapkan dengan

pembagian pengembangan zona, Geopark Nasional Bogor Halimun Salak

dapat berkembang melalui fokus pelaksanaan pembangunan yang sesuai

kebutuhan pada zona yang ditetapkan disertai penguatan kelembagaan

multipihak pada Badan Pengelola Geopark Nasional Bogor Halimun Salak

D. BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN

Rekap Pengadaan Barang/Jasa Pada SKPD Wilayah Kabupaten Bogor yaitu

Total Jasa Konstruksi Sebanyak 288, Total Jasa Konsultasi Sebanyak 109,

Total Jasa Lainnya Sebanyak 1, dan Totasl Non Tender Sebanyak 14. Jumlah

Keseluruhan Pengadaan Barang/Jasa Pada SKPD Wilayah Kabupaten Bogor

Yaitu Sebanyak 412

Pj. Bupati Bogor menyampaikan Laporan Keterangan

Pertanggungjawaban Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Bogor dalam

rapat paripurna pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024. Setelah dilakukan

pembahasan ditingkat Komisi maupun Badan Anggaran, maka DPRD

Kabupaten Bogor menerbitkan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati

Bogor Tahun 2023 melalui Keputusan DPRD Kabupaten Bogor Nomor

100.3.2/04/Kpts.DPRD/2024 yang disampaikan pada Rapat Paripurna

DPRD tanggal 30 April 2024.

 

III. LINGKUP ASISTEN ADMINISTRASI UMUM

Lingkup Pengkoordinasian dan hubungan kerja meliputi : BAPPEDALITBANG,

BKPSDM, BPKAD, DAP, DISKOMINFO dan instansi vertikal sesuai tugas dan fungsi

Asisten.

A. BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN

Tim Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

melaksanakan Rapat Konsolidasi Lingkup Sekretariat daerah, dengan

pembahasan

evaluasi capaian kinerja dan anggaran program kegiatan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi yang terukur

kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah/seharusnya dicapai serta

upaya perbaikan berkesinambungan untuk meningkatkan kinerjanya. Selain

itu untuk membahas bersama permasalahan dan kendala yang dihadapi serta

diskusi untuk mendapatkan penyelesaian/solusi dan penyamapian rencana

anggaran perubahan tahun berjalan serta perencanaan tahun berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor secara berkala melaksanakan evaluasi kinerja

melalui rapat koordinasi dengan Perangkat Daerah dan BUMD baik oleh Asisten

pada Sekretariat Dareah, Sekretaris Daerah maupun oleh Pj. Bupati Bogor.

B. BAGIAN UMUM

2.Dst…

Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor melalui Bagian Umum Membuat

Inovasi berupa Aplikasi yang bernama Smart Assistant Management

(SAM). SAM adalah inovasi yang dapat digunakan oleh seluruh Perangkat

Daerah guna mendukung layanan agenda harian secara terintegrasi.

Tim Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Telah Membuat Penyusunan

Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD, Penyusunan

Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar realisasi Kinerja SKPD, Penyusunan

Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah dan Penatausahaan Keuangan

Perangkat Daerah

C. BAGIAN ORGANISASI

Roadshow dan Forum Diskusi untuk Akselerasi Implementasi

Reformasi Birokrasi. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan

Rencana Aksi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi General dan Tematik

Tahun 2024 melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor:

000.8/190/Kpts/Per-UU/2024 tentang Rencana Aksi Pelaksanaan

Reformasi Birokrasi General dan Tematik di Lingkungan Pemerintah

Kabupaten Bogor Tahun 2024.

Focus Group Discussion (FGD) peningkatan kinerja dan reformasi

birokrasi dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2024 bertempat di

Harris Hotel CCM, Jl. Tegar Beriman, Cibinong. Forum diskusi tersebut

menghadirkan para Kepala Dinas, Tim RB atau Strategic

Transformation Unit, dengan narasumber Dr. Ir. Setiawan

Wangsaatmaja, Dipl. SE., M.Eng yang merupakan mantan Sekretaris

Daerah Provinsi Jawa Barat serta Konsultan dalam bidang Merit

System dan pengembangan organisasi.

D. BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN

Fasilitasi keprotokolan, pengkomunikasian dan pendokumentasian

pimpinan Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, untuk

terwujudnya kelancaran dan efektifnya pelaksanaan kegiatan pimpinan

serta memberikan akuntabilitas dan transparansi informasi kepada

masyarakat. Adapun Kegiatan yang telah terfasilitasi sebagai berikut:

1. Fasilitasi keprotokolan : 677 kegiatan

2. Fasilitasi komunikasian tugas pimpinan berupa Sambutan : 897 kegiatan

3. fasilitasi Dokumentasi tugas pimpinan : –

a. Dokumentasi : 508 kegiatan

b. Notulen : 42 kegiatan

c. Fasilitasi Media (Wawancara dengan Media) : 542 kegiatan

Beberapa Kegiatan yang telah terfasilitasi diantaranya yaitu Pelantikan

Penjabat Bupati Bogor Bapak Asmawa Tosepu AP., M.Si pada tanggal 30

Desember 2023 dan Dr. Ir. Bachril Bakri M.App.Sc pada tanggal 26 September

2024 Oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat yang dilaksanakan di Gedung Sate

Serta Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor yaitu Bapak Ajat

Rochmat Jatnika S.T M.Si. oleh Penjabat Bupati Bogor pada tanggal 11

Oktober 2024.

 

Kegiatan “Rangkaian Peringatan hari kesatuan Gerak HKG pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga PKK ke 52 tahun 2024 dengan Gerakan Tanam Cabai (Gertam Cabai) serentak seluruh Indonesia di Kabupaten Bogor,” yang

dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Ibu

Negara Iriana Joko Widodo, Ibu Wury Ma’ruf Amin beserta Organisasi Aksi

Solidaritas Era Kabinet (OASE KIM), Ketua Umum TP PKK Pusat Ibu Tri Tito

Karnavian dan Perwakilan Organisaasi Wanita yang ada di Pemerintah

Kabupaten Bogor

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *