DITERBITKAN:
PT. PRISMA JAYA INDONESIA
NOMOR AHU- 0004081.AH.01.01.TAHUN 2022
——————————————————
PENDIRI & PENANGGUNG JAWAB
Pemimpin Redaksi
🔵 SUPRIYADI, SH
Wakil Pemimpin Redaksi
🔵 Heriyanto, SIP
Dewan Redaksi
🔵 Asep Yudi, S.IP
Penasehat Hukum
🔵 Jhonatan Lubis, SH
Dewan Pembina
🔵 Tabrani, MA
Wartawan/Reporter
Kab. Bogor
🔵 Heriyanto, SIP (Kabiro)
🔵 Aril Rahman
🔵 Sobari
🔵 Suryaman
Kota Bogor
🔵 April Umam
🔵 Ahmad Maulana
🔵 Mardi
——————————————————
Warning:
Nama Jurnalis Deliktipikor Tercantum Dalam Box Redaksi dan di Bekali Dengan Kartu Pers dan Surat Tugas Dalam menjalankan Tugas Untuk Mencari Berita, Iklan Atau Advertorial.
Diharapkan Kerjasama Pihak Terkait Agar Memberikan Kemudahan Jurnalis Deliktipikor Dalam Melaksanakan Tugas Jurnalistik. Atas Kerjasamanya Kami Ucapkan Terimakasih.
UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1.
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribada Yang Merasa di Rugikan Oknum Yang Mengaku Mengatasnamakan Jurnalis Media DELIKTIPIKOR Tanpa Ada Tercantum Namanya di Bok Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi Atau Silahkan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Opini – Pihak Redaksi tidak bertanggung jawab dan segala rilisan diserahkan langsung kepada penulis.
Jika ada oknum mengatasnamakan wartawan atau anggota Media Realita.co.id namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi mohon segera melapor ke kontak tertera.
Karena bisa kami lakukan tindakan lebih lanjut.
Kontak redaksi 0895397198001
Email: deliktipikorr@gmail.com